Kamis, 02 Oktober 2014

Pengertian Bisnis dan Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis


A.  Pengertian bisnis dalam ilmu ekonomi adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris Business, dari kata dasar Busy yang berarti "Sikbuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan
yang mendatangkan keuntungan.


Berikut ini Beberapa Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :

1.    Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.

2.     Steinford ( 1979)
Business is an institution which produces goods and services demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

3.    Griffin dan ebert (1996)
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.

4.    Hughes dan Kapoor
“Business is an organization that provides goods or services in order toearn provit”. Sejalan dengan definisi tersebut, aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.

5.    Allan Afuah (2004)
“Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.

6.    Glos, Steade dan Lowry (1996)
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sember daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.

7.    Musselman dan Jackson (1992)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.

8.    Mahmud Machfoed
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

9.    Brown dan Petrello (1976)
“Business is an institution which produces goods and service demanded by people.” Artinya  bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

10. Steinford (1979)
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people.” Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen.  Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU)  dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.

11. Griffin dan Ebert (1996)
“Business is an organization that provides goods or services in order to earn provit.” Sejarah dengan defenisi tersebut, aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan prifit atau (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan  laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.

12. Hughes dan Kapoor
“Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a profit, the good and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industry. Orang yang mengusahan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.

13. Allan Affuah (2004)
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentranformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.

14. Glos, Steade dan Lowry (1996)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.

15. Musselman dan Jackson (1992)
Suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.




Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.


      Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melkakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.


B.  Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis

Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
·         Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
·         Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
·         Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
·         Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.


1.    Bentuk kepemilikan bisnis dan contohnya
No.
Bentuk Kepemilikan
Contoh Agroindustri
1.
Perusahaan perseorangan
a.       Burjo
b.      Jogja es krim
c.       Warung
d.      Kantin
e.       Tukang sate
f.       Bakso
g.      Angkringan
h.      Pecel lele
i.        Mie ayam
j.        Warung steak
k.      Bakpia
l.        Sea food
m.    Juice
n.      Cuci motor
2.
CV
a.       Indomart
b.      Alfamart
c.       Olive
d.      Jogja chicken
e.       Popeye
f.       Super indo
g.      Carefour
3.
PT
a.       Nutri food
b.      Nestle
c.       Indofood
d.      Sosro
e.       Salama nusantara
f.       Garuda food
g.      Great giant pineaple
h.      Danone
i.        Cipta futura plantation
j.        Dua kelinci
k.      Wings food
l.        Ultra jaya
m.    Nissin
4.
PT Tbk.
a.       Sampoerna
b.      Djarum
c.       Gudang garam
d.      Sari husada
e.       Sido muncul
f.       Gula putih mataram

2.    Persamaan dan perbedaan bentuk kepemilikan bisnis agroindustri
No.
Uraian
Keterangan
1.
Persamaan bentuk kepemilikan bisnis agroindustri.
a.       Sama-sama mengolah makanan
b.      Sama-sama mencari keuntungan
c.       Sama-sama sebagai perusahaan
d.      Sama-sama berjualan
e.       Sama-sama membutuhkan modal
f.       Sama-sama memerlukan manajemen
g.      Sama-sama mempunyai pesaing
h.      Sama-sama mempunyai karyawan
i.        Sama-sama mencari konsumen
2.
Perbedaan bentuk kepemilikan bisnis agroindustri.
a.       Ada yang perseorangan, ada yang tidak
b.      Pembagian laba
c.       Berbadan hukum atau tidak
d.      Sumber modal
e.       Pemilik usaha
f.       Penanggung jawab terbatas dan tidak terbatas
g.      Industri ada yang berskala besar dan ada yang kecil
h.      Kerugian ditanggung sendiri atau bersama
i.        Penerima keuntungan
j.        Rahasia bisnis terjamin atau tidak
k.      Jumlah karyawan
l.        Alat-alat perusahaan
m.    Metode pemasaran

3.    Kekuatan dan kelemahan bentuk kepemilikan bisnis agroindustri
No.
Bentuk kepemilikan
Kelebihan
kekurangan
1.
Perseorangan
a.       Usaha mudah di mulai
b.      Laba menjadi keuntungan pribadi
c.       Rahasia lebih terjamin
a.       Kerugian ditanggung sendiri
b.      Tanggung jawab pemilik terbatas
c.       Pemikiran terbatas
d.      Belum ada badan hukum
2.
CV
a.       Modal terkumpul banyak
b.      Saling menguntungkan
c.       Kemampuan memanajemen besar
d.      Pendirian lebih mudah dari pada PT
e.       Sudah ada badan hukum
a.       Tanggung jawab tidak terbatas
b.      Sulit menarik modal yang telah di tanamkan
c.       Kelangsungan hidupnya tidak menentu
3.
Perseroan Terbatas
a.       Modal besar
b.      Manajemen lebih tertata
c.       Pemasaran produk relatif luas
d.      Laba relatif besar
e.       Dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak
f.       Peralatan produksinya lebih modern
a.       Biaya pendirian tinggi
b.      Investasi tinggi
c.       Laba dibagi kepada para pemilik saham
d.      Memungkinkan demo kenaikan gaji karyawan
4.
PT Tbk.
a.       Saham dapat diperjual belikan
b.      Lebih dikenal
c.       Memiliki kekuatan hukum
a.       Keuntungan dibagi sesuai besar saham
b.      Administrasi dipublikasikan
c.       Pemilik saham tertinggi menjadi pemilik PT
d.      Dapat terjadi selisih paham


    Pembahasan
Suatu perusahaan dapat menjalankan bisnisnya apabila mempunyai bentuk kepemilikan yang jelas. Bentuk kepemilikan bisnis tersebut antara lain perusahaan perseorangan, perusahaan persekutuan, perseroan terbatas (PT), dan PT Tbk. Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Seseorang dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan memiliki modal yang kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit, dan penggunaan alat produksi teknologi yang masih sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti burjo, tukang bakso, angkringan, jogja es krim, dan lain sebagainya.

Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer atau CV. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait. Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan CV disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif. Contoh CV antara lain alfamart, popeye, olive, carefour, dan lain sebagainya.
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT, pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. Contoh PT antara lain, nestle, sosro, danone, nissin, indofood, dan lain sebagainya.
PT Tbk, merupakan perusahaan yang pada dasarnya sama dengan PT biasa. PT Tbk merupakan perusahaan yang dapat menjual saham secara umum dan terbuka, contoh dari PT Tbk adalah PT Unilever Tbk, PT Djarum Tbk, PT Gudang Garam Tbk, dan lain sebagainya.

Setiap bentuk kepemilikan bisnis mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kelebihan perusahaan perseorangan antara lain, relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan, tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi, tidak ada pajak, seluruh keuntungan dinikmati sendiri, jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup, serta sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan. Sedangkan kekurangannya antara lain sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri, keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar.
Kelebihan CV antara lain modal besar karena didirikan banyak pihak, mudah mendapatkan kridit pinjaman, ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan, relatif mudah untuk didirikan. Sedangkan kelemahanya yaitu sulit untuk menarik modal yang telah disetor, serta kelangsungan hidup perusahaan CV tidak menentu.
 Kekurangan firma antara lain apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi, seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya, keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup, seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma. Sedangkan kelebihannya antara lain, pendiriannya tidak memerlukan akte pendirian, setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin, serta mudah memperoleh kredit usaha.
Kelebihan PT antara lain kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi, modal dan ukuran perusahaan besar, kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham, dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham, kepemilikan mudah berpindah tangan, mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan, keuntungan dibagikan kepada pemilik modal. Sedangkan kekurangannya yaitu, sulit untuk membubarkan PT, pajak berganda pada pajak penghasilan, serta kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham.
Kelebihan PT Tbk antara lain saham dapat diperjual belikan, lebih dikenal, serta sudah memiliki kekuatan hukum. Sedangkan kekurangannya yaitu, administrasi dipublikasikan, pemilik saham tertinggi menjadi pemilik PT, serta memungkinkannya terjadi selisih paham.

Suatu industri terdiri dari berbagai macam bentuk kepemilikan bisnis, diantaranya perusahaan perseorangan, CV, PT, serta PT Tbk. Contoh perusahaan perseorangan antara lain burjo, jogja es krim, warung, kantin, dan sebagainya. Contoh CV antara lain, indomart, alfamart, olive, popeye, dan sebagainya. Contoh PT antara lain, nutri food, nestle, indo food, sosro, dan sebagainya. Contoh PT Tbk antara lain, sampoerna, djarum, gudang garam, dan sebagainya.
Beberapa persamaan diantara bentuk kepemilikan bisnis antara lain, sama-sama mengolah makanan,  mencari keuntungan, membutuhkan modal, mempunyai pesaing, mempunyai karyawan, dan lain-lain. Perbedaan bentuk kepemilikan bisnis antara lain, ada yang perseorangan ada yang tidak, sumber modal, ada yang berskala besar dan ada yang kecil, jumlah karyawan yang berbeda, dan lain-lain.
Kekuatan dan kelemahan bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda tergantung dari jenisnya. Setiap badan usaha pastilah memiliki kekurangan, namun juga memiliki kelebihan tersendiri. Dengan demikian, kita sebaiknya memikirkan secara matang-matang terlebih dahulu apabila hendak mendirikan suatu bisnis usaha.
Dengan mengetahui berbagai macam bentuk kepemilikan bisnis, diperoleh berbagai manfaat yang dapat di terapkan. Diantaranya dapat lebih hati-hati dalam menentukan bentuk bisnis yang akan dijalankan, dapat mempertimbangkan keuntungan serta kerugian beberapa bentuk kepemilikan bisnis, dapat menentukan kemudahan dalam memperoleh modal, serta dapat mempertimbangkan keuntungan yang di peroleh.
Dalam menetapkan bentuk kepemilikan bisnis yang akan di pilih, diperlukan beberapa aspek yang harus di perhatikan. Diantaranya, siapa pemilik usaha tersebut, sumber modal, serta tujuan pendiriannya. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatiakan dalam menentukan bentuk kepemilikan bisnis yaitu bidang yang akan dilakukan. Jumlah modal, tempat kegiatan bisnis, besarnya resiko yang ditanggung, pihak-pihak yang terlibat, dan lingkungan tempat kegiatannya. Dengan demikian, kita dapat mempertimbangkan bentuk kepemilikan bisnis yang paling cocok untuk kita pilih.
Bentuk kepemilikan bisnis selain perseorangan, PT, CV, dan PT Tbk antara lain, BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar. Bentuk dari BUMN ada dua, yaitu persero dan perum. Persero adalah BUMN yang bentuk usahanya berupa perseroan terbatas. Sedangkan perum atau perusahaan umum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik serta untuk mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan. Contoh dari perum adalah Perum Damri, Perum Pegadaian dan Perum Perhutani.

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Contoh dari koperasi adalah Koperasi Unit Desa. Terdapat berbagai macam kelebihan koperasi namun juga ada kekurangan koperasi. Kelebihan koperasi adalah prinsip pengolahannya bertujuan untuk memupuk laba untuk kepentingan anggota, anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen, dasar sukarela dan mengutamakan kepentingan anggota. Kekurangan dari koperasi adalah keterbatasan di bidang permodalan, daya saing lemah, rendahnya kesadaran berkoprasi pada anggota dan kemampuan tenaga profesional dalam koperasi relatf kurang.
Joint venture bentuk ini merupakan suatu kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara, menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat.
Trust adalah gabungan beberapa perusahaan menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri, sehingga gabungan dari perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan yang besar.
Holding Company terjadi apabila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang kuat finansialnya kemudian membeli saham-saham dari suatu perusahaan lain. Atau dengan kata lain terjadi pengambil alihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke Holding Company.
Sindikat adalah suatu kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus dibawah satu perjanjian. Dalam sindikat, masing-masing anggota dapat menjual barang hasil produksinya kepada para anggota lainnya.
Kartel merupakan suatu bentuk persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sendiri, mempunyai kedudukan sama dan setiap saat dapat membatalkan perjanjian yang telah dibuat.
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu.
Leasing, adalah suatu kegiatan pembiayaan barang-barang modal yang digunakan oleh penyewa usaha (Lessee) selama jangka waktu tertentu yang memungkinkan pihak Lessee untuk membayar imbalan atas penggunaan barang modal dengan menggunakan dana yang berasal dari pendapatan barang modal yang bersangkutan.
Aplikasi bentuk kepemilikan bisnis dalam agroindustri sangat banyak, mulai dari industri besar maupun kecil menggunakan bentuk kepemilikan bisnis. Pada umumnya dalam dunia industri, bentuk kepemilikan bisnisnya dipilih berdasarkan jumlah orang yang mendirikannya dan modal yang dimiliki. Contohnya pada perusahaan PT. dua kelinci yang menggunakan bentuk kepemilikan bisnis yaitu perseroan terbatas (PT), bisnis burjo, merupakan bisnis yang termasuk dalam bentuk bisnis perseorangan, sari roti termasuk menggunakan bentuk kepemilikan bisnis CV sedangkan mirota kampus termasuk dalam bentuk kepemilikan bisnis firma.


Klasifikasi
Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
 
·         Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
·         Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
·         Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
·         Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
·         Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
·         Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
·         Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
·         Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
·         Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain. 





Referensi : 
1. http://herina-br.blogspot.com/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.html 
2. http://aminstereo.blogspot.com/2013/03/bentuk-kepemilikan-bisnis.html
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis