A. Pengertian bisnis dalam ilmu ekonomi adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris Business, dari kata dasar Busy yang berarti "Sikbuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan
yang mendatangkan keuntungan.
Berikut ini Beberapa
Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :
1. Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang
menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa
dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi
barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then
simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our
society.
2. Steinford ( 1979)
Business is an institution which produces goods
and services demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan
masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula
perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
3. Griffin dan ebert (1996)
“Business is all those activities involved in
providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam
pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang
diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi
perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha,
maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti
pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
4. Hughes dan Kapoor
“Business is an organization that provides goods or
services in order toearn provit”. Sejalan dengan definisi tersebut, aktifitas
bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit
(laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan
pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs)
pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan
kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala
usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.
5. Allan Afuah (2004)
“Business is the organized effort of
individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that
satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts
within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan
usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan
jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada
dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung
resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.
6. Glos, Steade dan Lowry (1996)
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan
untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai
sember daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.
7. Musselman dan Jackson (1992)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir
oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang
menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki
standard serta kualitas hidup mereka.
8. Mahmud Machfoed
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh
sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi
dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
9. Brown dan Petrello (1976)
“Business is an institution which produces goods and
service demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan
masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula
perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
10. Steinford (1979)
“Business is all those activities involved in
providing the goods and services needed or desired by people.” Dalam pengertian
ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan
atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan
yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun
perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang
kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan
Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
11. Griffin dan Ebert (1996)
“Business is an organization that provides goods or
services in order to earn provit.” Sejarah dengan defenisi tersebut, aktifitas
bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan prifit
atau (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total
penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya
(Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk
melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat
mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.
12. Hughes dan Kapoor
“Business is the organized effort of individuals to
produce and sell for a profit, the good and services that satisfy societies
needs. The general term business refer to all such efforts within an industry.
Maksudnya Bisnis ialah suatu suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi
untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan
dalam memenuhi keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam
industry. Orang yang mengusahan uang dan waktunya dengan menanggung resiko
dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.
13. Allan Affuah (2004)
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan
untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentranformasikan berbagai
sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.
14. Glos, Steade dan Lowry (1996)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir
oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang
menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki
standard serta kualitas hidup mereka.
15. Musselman dan Jackson (1992)
Suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis
masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas
tersebut.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana
kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan
profit
dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah
bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka
berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya
bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya
atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar
kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis
berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melkakukan
pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga
penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk
pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang
bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat
merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan
yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas
penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih
menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
B. Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada
setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
·
Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang
kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab
tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian,
pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
·
Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih
bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti
perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak
terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan
komanditer dan firma.
·
Perseroan: Perseroan adalah
bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki
tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
·
Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain
adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya
anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
1. Bentuk kepemilikan bisnis dan contohnya
No.
|
Bentuk Kepemilikan
|
Contoh Agroindustri
|
1.
|
Perusahaan perseorangan
|
a.
Burjo
b.
Jogja es krim
c.
Warung
d.
Kantin
e.
Tukang sate
f.
Bakso
g.
Angkringan
h.
Pecel lele
i.
Mie ayam
j.
Warung steak
k.
Bakpia
l.
Sea food
m. Juice
n. Cuci
motor
|
2.
|
CV
|
a.
Indomart
b.
Alfamart
c.
Olive
d.
Jogja chicken
e.
Popeye
f.
Super indo
g.
Carefour
|
3.
|
PT
|
a.
Nutri food
b.
Nestle
c.
Indofood
d.
Sosro
e.
Salama nusantara
f.
Garuda food
g.
Great giant pineaple
h.
Danone
i.
Cipta futura plantation
j.
Dua kelinci
k.
Wings food
l.
Ultra jaya
m. Nissin
|
4.
|
PT Tbk.
|
a.
Sampoerna
b.
Djarum
c.
Gudang garam
d. Sari
husada
e.
Sido muncul
f.
Gula putih mataram
|
2. Persamaan dan perbedaan bentuk kepemilikan bisnis
agroindustri
No.
|
Uraian
|
Keterangan
|
1.
|
Persamaan bentuk kepemilikan bisnis agroindustri.
|
a.
Sama-sama mengolah makanan
b. Sama-sama
mencari keuntungan
c.
Sama-sama sebagai perusahaan
d.
Sama-sama berjualan
e.
Sama-sama membutuhkan modal
f.
Sama-sama memerlukan manajemen
g.
Sama-sama mempunyai pesaing
h.
Sama-sama mempunyai karyawan
i.
Sama-sama mencari konsumen
|
2.
|
Perbedaan bentuk kepemilikan bisnis agroindustri.
|
a.
Ada yang perseorangan, ada yang tidak
b.
Pembagian laba
c.
Berbadan hukum atau tidak
d.
Sumber modal
e.
Pemilik usaha
f.
Penanggung jawab terbatas dan tidak terbatas
g.
Industri ada yang berskala besar dan ada yang kecil
h.
Kerugian ditanggung sendiri atau bersama
i.
Penerima keuntungan
j.
Rahasia bisnis terjamin atau tidak
k.
Jumlah karyawan
l.
Alat-alat perusahaan
m. Metode pemasaran
|
3. Kekuatan dan kelemahan bentuk kepemilikan bisnis
agroindustri
No.
|
Bentuk kepemilikan
|
Kelebihan
|
kekurangan
|
1.
|
Perseorangan
|
a.
Usaha mudah di mulai
b. Laba
menjadi keuntungan pribadi
c.
Rahasia lebih terjamin
|
a.
Kerugian ditanggung sendiri
b.
Tanggung jawab pemilik terbatas
c.
Pemikiran terbatas
d.
Belum ada badan hukum
|
2.
|
CV
|
a.
Modal terkumpul banyak
b.
Saling menguntungkan
c.
Kemampuan memanajemen besar
d.
Pendirian lebih mudah dari pada PT
e.
Sudah ada badan hukum
|
a.
Tanggung jawab tidak terbatas
b.
Sulit menarik modal yang telah di tanamkan
c.
Kelangsungan hidupnya tidak menentu
|
3.
|
Perseroan Terbatas
|
a.
Modal besar
b.
Manajemen lebih tertata
c.
Pemasaran produk relatif luas
d. Laba
relatif besar
e.
Dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak
f.
Peralatan produksinya lebih modern
|
a.
Biaya pendirian tinggi
b.
Investasi tinggi
c.
Laba dibagi kepada para pemilik saham
d.
Memungkinkan demo kenaikan gaji karyawan
|
4.
|
PT Tbk.
|
a.
Saham dapat diperjual belikan
b.
Lebih dikenal
c.
Memiliki kekuatan hukum
|
a.
Keuntungan dibagi sesuai besar saham
b. Administrasi
dipublikasikan
c.
Pemilik saham tertinggi menjadi pemilik PT
d.
Dapat terjadi selisih paham
|
Pembahasan
Suatu perusahaan dapat menjalankan bisnisnya apabila
mempunyai bentuk kepemilikan yang jelas. Bentuk kepemilikan bisnis tersebut
antara lain perusahaan perseorangan, perusahaan persekutuan, perseroan terbatas
(PT), dan PT Tbk. Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang
kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Seseorang dapat membuat badan usaha
perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat
bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya
perusahaan perseorangan memiliki modal yang kecil, terbatasnya jenis serta
jumlah produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit, dan penggunaan
alat produksi teknologi yang masih sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti burjo, tukang bakso,
angkringan, jogja es krim, dan lain sebagainya.
Perusahaan persekutuan
adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara
bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam
badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer atau CV. Untuk
mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi
pemerintah yang terkait. Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang
terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya
terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan
dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat
keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV
mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya
hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis
finansial. Yang aktif mengurus perusahaan CV disebut sekutu aktif, dan yang
hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Contoh CV antara lain alfamart, popeye, olive, carefour, dan lain
sebagainya.
Perseroan terbatas
adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh
minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan
tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam
PT, pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang
lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT
dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai
persyaratan lainnya. Contoh PT
antara lain, nestle, sosro, danone, nissin, indofood, dan lain sebagainya.
PT Tbk, merupakan perusahaan
yang pada dasarnya sama dengan PT biasa. PT Tbk merupakan perusahaan yang dapat
menjual saham secara umum dan terbuka, contoh dari PT Tbk adalah PT Unilever
Tbk, PT Djarum Tbk, PT Gudang Garam Tbk, dan lain sebagainya.
Setiap bentuk kepemilikan
bisnis mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kelebihan perusahaan perseorangan antara lain, relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan, tanggung jawab
tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi, tidak ada pajak, seluruh
keuntungan dinikmati sendiri, jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau
seumur hidup, serta sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan. Sedangkan
kekurangannya antara lain sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri,
keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih
besar.
Kelebihan CV antara lain modal besar karena didirikan banyak pihak, mudah mendapatkan kridit pinjaman, ada anggota aktif yang memiliki
tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan, relatif mudah untuk didirikan. Sedangkan kelemahanya yaitu sulit untuk menarik modal yang telah
disetor, serta kelangsungan hidup perusahaan CV tidak menentu.
Kekurangan firma antara lain apabila terdapat hutang
tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi, seorang anggota tidak berhak
memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya, keanggotaan firma
melekat dan berlaku seumur hidup, seorang
anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma. Sedangkan kelebihannya antara lain, pendiriannya tidak memerlukan akte pendirian, setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin, serta mudah memperoleh kredit usaha.
Kelebihan PT antara lain kewajiban terbatas pada
modal tanpa melibatkan harta pribadi, modal
dan ukuran perusahaan besar, kelangsungan
hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham, dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham, kepemilikan mudah berpindah tangan, mudah mencari tenaga kerja untuk
karyawan, keuntungan dibagikan
kepada pemilik modal. Sedangkan kekurangannya yaitu, sulit untuk membubarkan
PT, pajak berganda pada pajak
penghasilan, serta kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan
pemegang saham.
Kelebihan PT Tbk
antara lain saham dapat diperjual belikan, lebih dikenal, serta sudah memiliki
kekuatan hukum. Sedangkan kekurangannya yaitu, administrasi dipublikasikan,
pemilik saham tertinggi menjadi pemilik PT, serta memungkinkannya terjadi
selisih paham.
Suatu industri terdiri dari berbagai macam bentuk
kepemilikan bisnis, diantaranya perusahaan perseorangan, CV, PT, serta PT Tbk.
Contoh perusahaan perseorangan antara lain burjo, jogja es krim, warung,
kantin, dan sebagainya. Contoh CV antara lain, indomart, alfamart, olive,
popeye, dan sebagainya. Contoh PT antara lain, nutri food, nestle, indo food,
sosro, dan sebagainya. Contoh PT Tbk antara lain, sampoerna, djarum, gudang
garam, dan sebagainya.
Beberapa persamaan diantara bentuk kepemilikan bisnis antara
lain, sama-sama mengolah makanan,
mencari keuntungan, membutuhkan modal, mempunyai pesaing, mempunyai
karyawan, dan lain-lain. Perbedaan bentuk kepemilikan bisnis antara lain, ada
yang perseorangan ada yang tidak, sumber modal, ada yang berskala besar dan ada
yang kecil, jumlah karyawan yang berbeda, dan lain-lain.
Kekuatan dan kelemahan bentuk kepemilikan bisnis
berbeda-beda tergantung dari jenisnya. Setiap badan usaha pastilah memiliki
kekurangan, namun juga memiliki kelebihan tersendiri. Dengan demikian, kita
sebaiknya memikirkan secara matang-matang terlebih dahulu apabila hendak
mendirikan suatu bisnis usaha.
Dengan mengetahui berbagai macam bentuk kepemilikan bisnis,
diperoleh berbagai manfaat yang dapat di terapkan. Diantaranya dapat lebih
hati-hati dalam menentukan bentuk bisnis yang akan dijalankan, dapat
mempertimbangkan keuntungan serta kerugian beberapa bentuk kepemilikan bisnis,
dapat menentukan kemudahan dalam memperoleh modal, serta dapat mempertimbangkan
keuntungan yang di peroleh.
Dalam menetapkan bentuk kepemilikan bisnis yang akan di
pilih, diperlukan beberapa aspek yang harus di perhatikan. Diantaranya, siapa
pemilik usaha tersebut, sumber modal, serta tujuan pendiriannya. Ada beberapa
faktor yang perlu diperhatiakan dalam menentukan bentuk kepemilikan bisnis
yaitu bidang yang akan dilakukan. Jumlah modal, tempat kegiatan bisnis,
besarnya resiko yang ditanggung, pihak-pihak yang terlibat, dan lingkungan
tempat kegiatannya. Dengan demikian, kita dapat mempertimbangkan bentuk
kepemilikan bisnis yang paling cocok untuk kita pilih.
Bentuk kepemilikan bisnis selain perseorangan, PT, CV, dan
PT Tbk antara lain, BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan suatu unit
usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan
negara yang nilainya cukup besar. Bentuk dari BUMN ada dua, yaitu persero dan
perum. Persero adalah BUMN yang bentuk usahanya berupa perseroan terbatas.
Sedangkan perum atau perusahaan umum adalah perusahaan unit bisnis negara yang
seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk
memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik serta untuk mengejar
keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan. Contoh dari perum adalah
Perum Damri, Perum Pegadaian dan Perum Perhutani.
Koperasi merupakan badan usaha
yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan
dan demokrasi ekonomi. Contoh dari koperasi adalah Koperasi Unit Desa. Terdapat
berbagai macam kelebihan koperasi namun juga ada kekurangan koperasi. Kelebihan
koperasi adalah prinsip pengolahannya bertujuan untuk memupuk laba untuk
kepentingan anggota, anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen,
dasar sukarela dan mengutamakan kepentingan anggota. Kekurangan dari koperasi
adalah keterbatasan di bidang permodalan, daya saing lemah, rendahnya kesadaran
berkoprasi pada anggota dan kemampuan tenaga profesional dalam koperasi relatf
kurang.
Joint venture bentuk ini merupakan suatu kerjasama antara beberapa
perusahaan yang berasal dari beberapa negara, menjadi satu perusahaan untuk
mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat.
Trust adalah gabungan beberapa perusahaan menjadi satu dan
masing-masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri, sehingga
gabungan dari perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan yang besar.
Holding Company terjadi apabila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang
kuat finansialnya kemudian membeli saham-saham dari suatu perusahaan lain. Atau
dengan kata lain terjadi pengambil alihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu
perusahaan ke Holding
Company.
Sindikat adalah suatu kerjasama
antara beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus dibawah satu perjanjian.
Dalam sindikat, masing-masing anggota dapat menjual barang hasil produksinya
kepada para anggota lainnya.
Kartel merupakan suatu bentuk
persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis dibawah suatu perjanjian
tertentu. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sendiri, mempunyai kedudukan
sama dan setiap saat dapat membatalkan perjanjian yang telah dibuat.
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung
mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk
memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena
suatu peristiwa yang tidak tertentu.
Leasing, adalah suatu kegiatan
pembiayaan barang-barang modal yang digunakan oleh penyewa usaha (Lessee) selama jangka
waktu tertentu yang memungkinkan pihak Lessee
untuk membayar imbalan atas penggunaan barang modal dengan menggunakan dana
yang berasal dari pendapatan barang modal yang bersangkutan.
Aplikasi bentuk kepemilikan bisnis dalam agroindustri sangat
banyak, mulai dari industri besar maupun kecil menggunakan bentuk kepemilikan
bisnis. Pada umumnya dalam dunia industri, bentuk kepemilikan bisnisnya dipilih
berdasarkan jumlah orang yang mendirikannya dan modal yang dimiliki. Contohnya
pada perusahaan PT. dua kelinci yang menggunakan bentuk kepemilikan bisnis
yaitu perseroan terbatas (PT), bisnis burjo, merupakan bisnis yang termasuk
dalam bentuk bisnis perseorangan, sari roti termasuk menggunakan bentuk
kepemilikan bisnis CV sedangkan mirota kampus termasuk dalam bentuk kepemilikan
bisnis firma.
Klasifikasi
Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai
akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari
banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis
berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
·
Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen,
kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi
barang fisik seperti mobil atau pipa.
·
Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible,
dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka
berikan. Contoh bisnis jasa
adalah konsultan dan psikolog.
·
Pengecer dan distributor
adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko
dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat
pula: Waralaba
·
Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang
memproduksi barang-barang mentah,
seperti tanaman atau mineral tambang.
·
Bisnis informasi adalah
bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual
(intelellectual property).
·
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan
jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh
pemerintah.
·
Bisnis real estate adalah bisnis yang
menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan
properti, rumah, dan bangunan.
·
Bisnis transportasi adalah bisnis yang
mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari
sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
Referensi :
1. http://herina-br.blogspot.com/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.html
2. http://aminstereo.blogspot.com/2013/03/bentuk-kepemilikan-bisnis.html
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis
Referensi :
1. http://herina-br.blogspot.com/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.html
2. http://aminstereo.blogspot.com/2013/03/bentuk-kepemilikan-bisnis.html
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis