Jumat, 01 Mei 2015

Perdagangan Internasional



Hambatan Perdagangan Internasional Di Indonesia


Latar Belakang
Persaingan bisnis di era perdagangan bebas menunjukkan perkembangan yang pesat sehingga seolah tidak ada batas antarnegara. Indonesia harus berkompetisi dengan negara lain di bidang perdagangan, baik negara maju maupun negara berkembang. Perdagangan bebas membuka peluang bagi produsen Indonesia untuk menjual produknya ke luar negeri dan sebaliknya memberi pilihan produk yang lebih banyak kepada masyarakat. Setiap negara dapat berkonsentrasi untuk memproduksi barang tertentu dengan seefisien mungkin untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dunia.
            Peran pemerintah diharapkan sangat sedikit dalam perdagangan bebas. Namun demikian, perdagangan bebas antar- negara yang tidak terkontrol oleh peran pemerintah dan negara dapat berakibat pada keadaan dimana pengusaha dalam negeri terutama sektor Usaha Kecil dan Menengah semakin terpuruk karena berkompetisi dengan pengusaha dari negara maju. Untuk itu tetap diperlukan peran pemerintah dan kalangan dunia usaha untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, agar semua pelaku usaha dapat tetap bertahan dan bersaing satu sama lain secara sehat. Sistim perdagangan bebas meminta setiap negara membuka akses yang adil dan tidak diskriminatif terhadap satu sama lain.
            Untuk dapat bersaing pada tingkat perdagangan dunia, maka dunia usaha dalam negeri harus tumbuh kuat. Untuk cepat tumbuh kuat tentu salah satunya diperlukan kebijakan pemerintah yang menguntungkan pengusaha dalam negeri. Meskipun perdagangan bebas berarti tidak ada batas negara, kebijakan yang menguntungkan masih dapat diciptakan dengan syarat tidak melawan hukum perdagangan bebas dunia.
            Kebijakan yang menguntungkan pengusaha dalam negeri dilakukan oleh negara maju sebagaimana sikap negara industri maju yang secara tidak langsung melakukan proteksi terhadap industri dalam negerinya melalui berbagai isu seperti isu lingkungan hidup, ketenagakerjaan dan lain-lain. Menghadapi perdagangan bebas dunia, maka kalangan dunia usaha juga perlu untuk mengambil sikap dalam menjaga keseimbangan dunia usaha dalam negeri dan luar negeri.

Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang.
            Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.  Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
            Dari pengertian diatas seharusnya semua negara terbuka terhadap perdagangan internasional tetapi kenyataanya tidak. Masih ada beberapa negara negara terkandang membatasi perdagangan internasional untuk melindungi para produsen yang tidak sanggup bersaing dalam perdagangan internasional agar tidak bangkrut yang dapat menyebabkan tingkat pengangguran di negara tersebut meningkat dan juga terhambatnya perdagangan internasional disebabkan oleh faktor lainnya.

Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional :
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
          Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
          Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
          Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
          Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya Perang
          Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
          Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
          Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
  • Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
          Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
          Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
          Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
  • Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
  • Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
  • Berebut pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.

Kesimpulan
Perdagangan internasional diperlukan oleh semua negara termasuk Indonesia agar dapat memiliki apa yang tidak dimiliki negara tersebut dari negara lain dengan cara melakukan perdagangan dengan negara lain.
            Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut disebabkan oleh hal-hal berikut.
1.    Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2.    Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, tarif, peraturan administrasi lainnya yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
3.    Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan, kualitas sumber daya dan sebagainya.
            Tetapi walaupun perdagangan internasional tersebut perlu. Negara tidak harus melakukan perdagangan internasional setiap saat. Ada kalanya negara tersebut tidak melakukan perdagangan internasional, yaitu impor barang di saat produksi dalam negeri masih cukup ataupun surplus. Agar lebih mensejahterakan masyarakat negara tersebut, dan juga untuk menghemat devisa negara, agar tidak terus mengalami penurunan yang berpengaruh pada neraca pembayaran negara tersebut, yang memmbuat neraca pembayaran negara tersebut defisit.
            Jadi seperti yang kita ketahui hambatan hambatan yang ada dalam perdagangan internasional tidak semua berdampak negatif, namun juga ada yang berdampak bagi pemerintah dan pengusaha-pengusaha kecil di dalam negeri.


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdagangan
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4._Hambatan_P_Perdagangan_erdagangan_Internasional
http://mazpoegoehkpnc.blogspot.com/2010/02/hambatan-perdagangan-internasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar